SEJARAH Hari Perhubungan Nasional
Setiap tanggal 17 September insan perhubungan di seluruh Indonesia memperingati Hari Perhubungan Nasional atau biasa disingkat Harhubnas. Tahukah kamu tentang Harhubnas?
Pada awalnya, setiap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor perhubungan memiliki hari jadi atau hari bakti masing-masing yang waktunya relatif berdekatan. Hal ini seringkali menyebabkan tidak efisien dari segi waktu dan biaya. Akhirnya, pada Tahun 1971 melalui Keputusan Menteri Perhubungan nomor SK.274/G/1971 tanggal 26 Agustus 1971 tentang Hari Perhubungan Nasional, hari jadi atau hari bakti tiap BUMN sektor perhubungan disatukan menjadi Harhubnas yang diperingati setiap tanggal 17 September.
Peringatan Harhubnas sesuai SK. 274/G/1971 tanggal 26 Agustus 1971 memilki 3 tujuan utama, yaitu:
1. meningkatkan rasa kebersamaan dan jiwa korsa warga perhubungan serta dengan mitra kerja jasa perhubungan pada umumnya
2. meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab untuk selalu ikut membudayakan peningkatan pelayanan yang lebih baik
3. meningkatkan penghayatan dan pengamalan 5 citra manusia perhubungan
“Melalui peringatan Harhubnas tahun 2018 kita tingkatkan soliditas, sinergitas, dan kerja bersama dalam mewujudkan transportasi yang handal, berdaya saing dan memberikan nilai tambah."
Menteri Perhubungan meminta semua jajarannya dan semua insan perhubungan, untuk kembali memaknai Hari Perhubungan Nasional sebagai hari bakti insan perhubungan kepada bangsa dan negara tercinta Indonesia. Pemaknaan itu dibuktikan dengan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan seluruh pengabdian yang tulus dan ikhlas, agar terwujud jasa transportasi yang handal, selamat, aman dan nyaman.
Selamat Hari Perhubungan Nasional tahun 2018, Mari terus mengabdi dan berbakti untuk kemajuan negeri.