Driver Ojol Mogok Masal
Pengendara ojek online (ojol) di wilayah eks Karesidenan Banyumas mengelar aksi mogok mulai Rabu (21/8) hingga Jumat (23/8) mendatang. Aksi mogok masal dilakukan sebagai bentuk protes terkait pemberian bonus. Kemarin, ratusan driver yang tergabung dalam Driver Ojol Banyumas Raya Kompak menutup dan menyegel kantor Gojek dan Grab. Para driver ojol dengan mengendarai sepeda motor dan mobil mendatangi dua lokasi. Yakni Kantor Gojek di Jalan Situmpur. Kemudian berpindah ke Kantor Grab di Jalan Kolonel Sugiono. Ketua Driver Ojol Banyumas Raya Kompak, Arbi Rusmana mengatakan, selain menyegel kantor, para driver juga sepakat melakukan aksi mogok pada 21 Agustus hingga 23 Agustus. Aksi tersebut merupakan wujud protes terkait skema baru pemberian bonus yang dinilai memberatkan para driver. “Hari ini kami menyegel, menutup sementara kantor Gojek dan Grab. Kami meminta pemberian insentif (untuk roda empat) dikembalikan seperti semula. Dulu Rp 220 ribu, sekarang hanya Rp 180 ribu,” katanya. Salah satu driver ojol, Nanang Supriyadi yang ikut dalam aksi mengungkapkan, skema pemberian insentif dari Grab sangat memberatkan. “Dengan skema berlian, kalau menutup target kita hanya dapat Rp 125 ribu. Kalau mau kejar target sangat berat, sehari harus kerja sampai 18 jam,” ujar Nanang. Setelah menyampaikan tuntutan, para driver ojol bubar dan berharap tuntutan mereka dapat segera terpenuhi. Aksi mogok driver ojol juga terjadi di Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap. Mereka menolak seluruh permintaan pelanggan untuk mengantarkan ke tempat tujuan. Sementara itu pada Selasa (20/8) malam, para driver ojol melakukan audiensi yang dimediasi oleh Pemkab Banyumas. Dalam audiensi, driver ojol merasa keberatan ada pemangkasan bonus. Juru Bicara Ojol Banyumas Raya Kompak, Purwono mengatakan, keberatan dengan keputusan operator Gojek memangkas 50 persen bonus driver. “Kita semua setuju untuk membuat tuntutan kepada pihak Gojek,” terangnya. Tuntutan para driver Gojek yakni bonus dikembalikan pada aturan semula tanpa adanya potongan yang dianggapnya secara sepihak. Menurutnya, potongan dibebankan kepada driver. Dari yang semula mendapat Rp 80 ribu untuk 20 poin, saat ini hanya mendapat Rp 40 ribu. ”Dengan jumlah pengemudi ojek online di Banyumas yang mencapai 4.000 orang dan pelanggan yang tidak terlalu banyak, kebijakan tersebut sangat berat bagi kami,” katanya. Purwono menyebutkan, sebelumnya kasus serupa pernah terjadi Yogyakarta. “Di Yogya pernah terjadi seperti ini dan bisa kembali lagi. Untuk itu kami menyampaikan aspirasi kepada Pemda Banyumas,” tuturnya. Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan, Pemda Banyumas ingin kesejahteraan driver ojol. “Mereka butuh penghasilan layak dan jaminan kesehatan,” jelasnya. Selain itu, Sadewo juga meminta kepada operator agar aturan dapat dipertegas. “Operator Gojek harus mendengar aspirasi dari driver langsung. Kalau kami Pemda pasti akan membela masyarakat Banyumas,” tuturnya. (aam/mhd/har)
Sumber: https://radarbanyumas.co.id/driver-ojol-mogok-masal/
Copyright © Radarbanyumas.co.id