Tim Pengendalian dan Operasional melaksanakan Kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Angkutan Barang
Tim Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas melaksanakan Kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Angkutan Barang di Wilayah Kabupaten Banyumas pada hari Kamis 30 Juni 2022.
Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh angkutan barang yang tidak memenuhi ketentuan tata cara muat, daya angkut, dimensi kendaraan seperti yang tertuang dalam Pasal 307 jo. pasal 169 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.