Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan Satlantas Banyumas Gelar FGD, Upaya Pencegahan Laka Lantas di Banyumas

Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan Satlantas Banyumas Gelar FGD, Upaya Pencegahan Laka Lantas di Banyumas

PT Jasa Raharja Perwakilan Purwokerto Bersama dengan Satlantas Polresta Banyumas, Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas dan juga ORGANDA Banyumas mengadakan FGD terkait upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas di Wilayah Kab. Banyumas.

 

Pada kegiatan tersebut, disampaikan bahwa WIlayah Kabupaten Banyumas merupakan daerah dengan tingkat kecelakaan teringgi di Jawa Tengah.

Sampai dengan saat ini, jumlah kejadian kecelakaan di Wilayah Kabupaten Banyumas mencapai 1.719 kejadian dengan kejadian terbanyak berada di Kecamatan Purwokerto Selatan yaitu sebanyak 147 kejadian.

Selain di Purwokerto Selatan, masyarakat juga perlu waspada ketika melintasi wilayah Kecamatan Purwokerto Timur,  Sokaraja, Cilongok,  Kemranjen,  Lumbir, Wangon,  Sumbang, dan Ajibarang yang merupakan daerah yang sering terjadi kecelakaan di Kabupaten Banyumas.

Dalam rangka upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polresta Banyumas telah melakukan beberapa kegiatan salah satunya adalah sosialisasi ke sekolah-sekolah dan juga memasang spanduk serta banner keselamatan berlalulintas.

Setiap harinya juga dilakukan patroli humanis untuk dapat menekan tingkat kecelakaan dan juga memasang miniatur mobil lalu lintas di dua titik rawan kecelakaan lalu lintas yaitu Kecamatan Tambak dan.Ajibarang. Ke depannya juga akan diadakan PPGD serta safety riding di Wilayah Banyumas.

Dinas Perhubungan Kab. Banyumas juga telah berupaya melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan juga sosialisasi di taman edukasi lalulintas terminal bulupitu untuk menanamkan sadar lalu lintas sejak usia dini.

Disamping itu, Dinas Perhubungan Kab. Banyumas akan mendukung upaya yang akan dilakukan terkait pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan lebih mengoptimalkan forum lalu lintas serta identifikasi lokasi rawan laka dan berupaya menyediakan perlengkapan jalan berupa rambu lalu lintas, marka jalan, guard rail, dan cermin tikungan di lokasi rawan kecelakaan lalu lintas.

Dari Kecelakaan yang terjadi di Wilayah Banyumas di tahun 2022, Jasa Raharja Perwakilan Purwokerto telah membayarkan santunan sebesar Rp 17.781.467.794 untuk korban kecelakaan yang terjadi di wilayah Banyumas. Santunan yang dibayarkan di tahun 2022 meningkat sebesar 55,98% dari santunan yang dibayarkan di tahun 2021 pada periode yang sama.

PT Jasa Raharja Perwakilan Purwokerto, Satlantas Polresta Banyumas, Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas dan juga ORGANDA Banyumas yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas Kabupaten Banyumas selalu menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan tetap menaati peraturan lalu lintas yang ada agar tetap selamat dalam perjalanan.

Related Posts

Komentar