Sosialisasi dan Pembinaan Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum

Sosialisasi dan Pembinaan Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum

Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran bahwa pelaku penyelenggaraan perparkiran dinaungi dan berkesinambungan dengan landasan hukum yang berlaku sesuai perundang-undangan.
Baik dari Pemerintah Daerah, OPD terkait, Pengawasan Pengendalian dan Penegakan Hukum, Pengelola Parkir, Juru Parkir dapat mengaplikasikan dalam pelaksanaan kegiatan perparkiran di Kabupaten Banyumss

Related Posts

Komentar