Awak Bus Mikro Mogok Protes Operasional Trans Jateng
Puluhan awak bus mikro jurusan Purwokerto-Bobotsari melakukan aksi di Terminal Purbalingga, protes operasional bus Trans Jateng. PURBALINGGA – Puluhan awak bus jurusan Purwokerto-Bobotsari kembali menggelar aksi mogok, Rabu (27/11). Mereka memprotes operasional bus Trans Jateng yang dianggap menyalahi kesepakatan operator Trans Jateng dan Organda. Aksi yang digelar di Terminal Purbalingga, buntut dari tak adanya kesepakatan saat mediasi yang digelar di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga, Selasa (26/11). Dalam mediasi tersebut, operator Trans Jateng belum bisa memutuskan terkait tuntutan dari para awak mikro bus. Koordinator aksi mogok Gunaryo mengatakan, operator Bus Trans Jateng telah melanggar sejumlah kesepakatan yang telah dibuat dengan Organda. Diantaranya, perjanjian operasional di wilayah Purwokerto. “Saat masuk ke Jalan Gerilya, seharusnya masuk di seputar kota baru ke Terminal Bulupitu. Namun kenyataannya, bus Trans Jateng masuk ke terminal dahulu untuk mengambil penumpang, baru masuk ke perkotaan,” jelasnya. Baca Juga: Protes Jalur BRT, Puluhan Awak Bus Purwokerto-Purbalingga Mogok Dia menambahkan, adanya penambahan halte baru juga dinilai melanggar kesepakatan. Sejumlah halte baru diantaranya di pertigaan Desa Banjarsari Kecamatan Sokaraja, depan Klenteng Sokaraja, dan depan Kantor Pos Sokaraja. Selain itu, waktu operasional Trans Jateng sesuai aturan yaitu mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Namun saat ini mulai pukul 05.30 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Setelah berkumpul di Terminal Purbalingga, sekitar pukul 08.30 WIB, rombongan awak Bus Mikro yang berjumlah sekira 35 orang menuju Kantor Balai Trans Jateng di Jalan Soeparjo Rustam Purwokerto. Mereka dikawal anggota Satlantas Polres Purbalingga. Di Balai Trans Jateng, akhirnya disepakati empat hal. Yakni, operasional bus saat masuk ke Purwokerto dari Purbalingga tidak masuk ke Terminal Bulupitu. Namun, langsung ke wilayah perkotaan. Bus Trans Jateng masuk Terminal Bulupitu, setelah memutar di wilayah perkotaan. Terkait halte, sudah dilakukan klarifikasi oleh pengelola Trans Jateng, bahwa tak ada penambahan halte. Halte yang baru dibangun merupakan halte yang sudah masuk dalam kesepakatan bersama yang dibuat sebelumnya. “Dalam perjanjian ada 75 titik halte. Namun, karena keterbatasan anggaran awalnya baru dibangun sekira 42 halte. Jadi halte baru tersebut bukan penambahan titik halte, tetapi hanya melengkapi jumlah halte,” jelas Kepala Dinhub Kabupaten Purbalingga Yani Sutrisno UN. Terkait waktu operasional Bus Trans Jateng, juga dikembalikan ke perjanjian awal. Yakni mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. “Baik dari arah Terminal Bukateja maupun dari arah Terminal Bulupitu Purwokerto,” imbuhnya. Terpisah,Kepala Dinhub Kabupaten Banyumas Agus Noer Hadi menuturkan, tuntutan yang dilakukan sopir bus mikro karena kurangnya sosialisasi dari Trans Jateng kepada pengguna transportasi lain. “Ketiga tuntutannya kita penuhi. Terkait jam operasional, rute, dan tentang halte. Sebelumnya memang sudah pernah ada berita acara kesepakatan antara organda, pemilik kendaraan, sopir dengan Trans Jateng,” katanya. Lebih lanjut Agus mengatakan, perlu ada evaluasi mengenai Trans Jateng. “Termasuk pembangunan halte. Sebetulnya dalam perencanaan sudah ada, cuma pembangunannya bertahap. Kelanjutannya ini tidak tersosialisasi dengan baik. Sehingga kelihatannya menambah halte. Ini hanya masalah komunikasi yang kurang. Alhamdulillah sudah kondusif. Nanti kedepan kita sudah sepakat kalau ada perubahan-perubahan akan sosialisasi dahulu,” pungkasnya. (tya/mhd)
Sumber: https://radarbanyumas.co.id/lagi-awak-bus-mikro-mogok-protes-operasional-trans-jateng/
Copyright © Radarbanyumas.co.id