Tarif Uji KIR di Banyumas Bakal Naik 40 Persen
Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, berencana menaikan tarif uji KIR tahun depan. Setidaknya tarif uji KIR bakal naik 40% dari tarif saat ini. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie,S.Sos,M.Si melalui KAUPT PKB Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Daryono mengatakan, rencana kenaikan tersebut dipengaruhi oleh beberapa hal, Pertama, tarif yang saat ini diterapkan itu sudah sejak 2011 lalu. Artinya sudah 10 tahun tidak ada kenaikan.