PURWOKERTO- Dinas Perhubungan ( Dinhub ) Kabupaten Banyumas terus menginventarisasi dan mensurvei titik parkir yang ada di Banyumas. Saat ini sudah ada sekitar 35 titik parkir. Setiap titik nantinya akan ditarget berdasarkan potensi yang dimiliki. “35 titik itu dari Tambak hingga Lumbir, Wangon,dan Ajibarang. Jumlah tersebut masih bisa bertambah,” kata Hermawan Plt Prasarana Lalu Lintas Dinhub kabupaten Banyumas. Menurutnya titik-titik parkir banyak tersebar di daerah perkotaan. Pihaknya juga terus memanggil para pengelola parkir yang ada untuk diinvetarisir. “Sudah kami panggil satu persatu. Mereka dipanggil untuk menyerahkan data tukang parkir yang ada seperti data fotokopi KTP,”imbuhnya. Selanjutnya diakui Hermawan masih banyak titik parkir yang potensial. Untuk zona pihaknya masih mengikuti zona yang lama. “Kami masih terus melakukan survei dan evaluasi mana titik parkir yang belum masuk. Untuk zona sementara ada 16 dengan 35 titik,” ujarnya. Hermawan menyebutkan setiap titik diharuskan menyetor retribusi paling lambat tanggal 5 setiap bulannya. Lebih dari tanggal tersebut maka pihaknya akan memanggil pengelola parkir. “Target yang ditetapkan harus terpenuhi. Untuk penyetoran harus tepat waktu, misal terlambat kita panggil tanggal 6 dan ditunggu sampai tanggal 10 untuk dapat mencapai target,” ungkapnya. Lebih lanjut petugas parkir juga terus didata oleh pihaknya. Terkait kelengkapan petugas parkir minimal mempunyai rompi dan tanda pengenal. Tahun ini kami targetkan pengadaan 400 rompi dan April diharapkan sudah berseragam semua. “Seandainya ada yang tidak memakai rompi harus memakai karena wajib. Nanti ada tim kami yang akan berkeliling,”pungkasnya. (aam)
Sumber: https://radarbanyumas.co.id/dinhub-invetarisasi-titik-parkir/
Copyright © Radarbanyumas.co.id
PURWOKERTO- Dinas Perhubungan ( Dinhub ) Kabupaten Banyumas terus menginventarisasi dan mensurvei titik parkir yang ada di Banyumas. Saat ini sudah ada sekitar 35 titik parkir. Setiap titik nantinya akan ditarget berdasarkan potensi yang dimiliki. “35 titik itu dari Tambak hingga Lumbir, Wangon,dan Ajibarang. Jumlah tersebut masih bisa bertambah,” kata Hermawan Plt Prasarana Lalu Lintas Dinhub kabupaten Banyumas. Menurutnya titik-titik parkir banyak tersebar di daerah perkotaan. Pihaknya juga terus memanggil para pengelola parkir yang ada untuk diinvetarisir. “Sudah kami panggil satu persatu. Mereka dipanggil untuk menyerahkan data tukang parkir yang ada seperti data fotokopi KTP,”imbuhnya. Selanjutnya diakui Hermawan masih banyak titik parkir yang potensial. Untuk zona pihaknya masih mengikuti zona yang lama. “Kami masih terus melakukan survei dan evaluasi mana titik parkir yang belum masuk. Untuk zona sementara ada 16 dengan 35 titik,” ujarnya. Hermawan menyebutkan setiap titik diharuskan menyetor retribusi paling lambat tanggal 5 setiap bulannya. Lebih dari tanggal tersebut maka pihaknya akan memanggil pengelola parkir. “Target yang ditetapkan harus terpenuhi. Untuk penyetoran harus tepat waktu, misal terlambat kita panggil tanggal 6 dan ditunggu sampai tanggal 10 untuk dapat mencapai target,” ungkapnya. Lebih lanjut petugas parkir juga terus didata oleh pihaknya. Terkait kelengkapan petugas parkir minimal mempunyai rompi dan tanda pengenal. Tahun ini kami targetkan pengadaan 400 rompi dan April diharapkan sudah berseragam semua. “Seandainya ada yang tidak memakai rompi harus memakai karena wajib. Nanti ada tim kami yang akan berkeliling,”pungkasnya. (aam)
Sumber:
https://radarbanyumas.co.id/dinhub-invetarisasi-titik-parkir/Copyright © Radarbanyumas.co.id
PURWOKERTO- Dinas Perhubungan ( Dinhub ) Kabupaten Banyumas terus menginventarisasi dan mensurvei titik parkir yang ada di Banyumas. Saat ini sudah ada sekitar 35 titik parkir. Setiap titik nantinya akan ditarget berdasarkan potensi yang dimiliki. “35 titik itu dari Tambak hingga Lumbir, Wangon,dan Ajibarang. Jumlah tersebut masih bisa bertambah,” kata Hermawan Plt Prasarana Lalu Lintas Dinhub kabupaten Banyumas. Menurutnya titik-titik parkir banyak tersebar di daerah perkotaan. Pihaknya juga terus memanggil para pengelola parkir yang ada untuk diinvetarisir. “Sudah kami panggil satu persatu. Mereka dipanggil untuk menyerahkan data tukang parkir yang ada seperti data fotokopi KTP,”imbuhnya. Selanjutnya diakui Hermawan masih banyak titik parkir yang potensial. Untuk zona pihaknya masih mengikuti zona yang lama. “Kami masih terus melakukan survei dan evaluasi mana titik parkir yang belum masuk. Untuk zona sementara ada 16 dengan 35 titik,” ujarnya. Hermawan menyebutkan setiap titik diharuskan menyetor retribusi paling lambat tanggal 5 setiap bulannya. Lebih dari tanggal tersebut maka pihaknya akan memanggil pengelola parkir. “Target yang ditetapkan harus terpenuhi. Untuk penyetoran harus tepat waktu, misal terlambat kita panggil tanggal 6 dan ditunggu sampai tanggal 10 untuk dapat mencapai target,” ungkapnya. Lebih lanjut petugas parkir juga terus didata oleh pihaknya. Terkait kelengkapan petugas parkir minimal mempunyai rompi dan tanda pengenal. Tahun ini kami targetkan pengadaan 400 rompi dan April diharapkan sudah berseragam semua. “Seandainya ada yang tidak memakai rompi harus memakai karena wajib. Nanti ada tim kami yang akan berkeliling,”pungkasnya. (aam)
Sumber:
https://radarbanyumas.co.id/dinhub-invetarisasi-titik-parkir/Copyright © Radarbanyumas.co.id