Kegiatan Sosialisasi Keselamatan di Pintu Perlintasan (JPL)
PT Kereta Api Indonesia bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Jasa Raharja Purwokerto, Kepala BTP Wilayah Jawa Tengah, dan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Banyumas melakukan kegiatan Sosialisasi Keselamatan di Pintu Perlintasan (JPL) 363 A Tanjung dalam rangka melaksanakan SE Kemenhub Nomor : KP.004/1/23/DJKA/2022 dan meningkatkan keselamatan para pengguna jalan raya saat melintasi pintu perlintasan.
Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat dan bekerjasama dengan para pihak untuk mewujudkan kenyamanan dan keselamatan bagi para pengguna jalan.